akomodasi ini cukup mudah dijangkau karena berdekatan dengan fasilitas publik.
Dengan fasilitas yang memadai, Rumah Joho Guesthouse menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | 15:00 - 23:00 - Sebelum 12:00 |