Dengan fasilitas yang memadai, Rumah Joho Guesthouse menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | 15:00 - 23:00 - Sebelum 12:00 |