Pelayanan memuaskan serta fasilitas akomodasi yang memadai akan membuat Anda nyaman berada di Idaman Residence KLCC 1.
Dengan fasilitas yang memadai, Idaman Residence KLCC 1 menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
Fasilitas Populer | AC |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 10:00 |