Wisma Chandra

Lainnya
Jl. Hayam Wuruk Jl. Pemuda, Sawah Lama, Kec, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, Bandar Lampung, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia, 35211
Lihat Peta

Tentang Akomodasi

Selengkapnya
Wisma Chandra berada di Tanjung Karang.

Info Lokasi

Temukan Tempat Lainnya
Jl. Hayam Wuruk Jl. Pemuda, Sawah Lama, Kec, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, Bandar Lampung, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia, 35211
Lainnya Wisma Chandra
Lainnya 2 Wisma Chandra

Lebih Lanjut tentang Wisma Chandra

Lokasi


Wisma Chandra berada di Tanjung Karang.

Tentang Wisma Chandra

Wisma Chandra adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin menginap di kota Tanjung Karang dengan harga yang terjangkau.

Wisma Chandra adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.

Semua Fasilitas

Tidak ada fasilitas yang dicantumkan di properti ini.

Kebijakan Akomodasi & Informasi Umum

Waktu Check-in/Check-out

Check-in:
Dari 13:00
Check-out:
Sebelum 11:00
Hotel policy is not yet available.

Informasi Umum

Fasilitas Populer
Waktu Check-In/Check-Out
Dari 13:00 - Sebelum 11:00

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Kapan waktu check-in & check-out di Wisma Chandra?
Waktu untuk check-in di Wisma Chandra adalah mulai dari pukul Dari 13:00 sedangkan waktu check-out paling lambat pukul Sebelum 11:00

Review dari Tamu Lainnya

Tidak ada review yang sesuai dengan filtermu

Coba ganti filter atau hapus semua filter untuk lihat semua review.
Hapus Filter

Siap wujudkan perjalananmu?

Buat Pesanan Sekarang
Lainnya 4 Wisma Chandra

Disclaimer

Disclaimer: Adalah tanggung jawab hotel untuk memastikan akurasi foto hotel. Traveloka.com tidak bertanggung jawab atas ketidak-akuratan foto hotel. Harga kamar yang ditampilkan adalah untuk tamu dewasa. Anak-anak mungkin akan dianggap sebagai tamu dewasa dan dikenakan biaya penuh kecuali jika tertera sebaliknya. Harga kamar belum termasuk sarapan dan sarapan akan dikenakan biaya oleh hotel kecuali jika tertera sebaliknya.