Dari Stasiun Kertapati, akomodasi ini hanya berjarak sekitar 5,76 km.
Terdapat beberapa tempat menarik di sekitarnya, seperti Masjid Baitussalam yang berjarak sekitar 0,87 km dan TRAC Office Palembang berjarak sekitar 1,04 km.
Griya Mas Residence Syariah merupakan akomodasi rekomendasi untuk Anda, seorang backpacker yang tak hanya mengutamakan bujet, tapi juga kenyamanan saat beristirahat setelah menempuh petualangan seharian penuh.
Bagi Anda yang menginginkan kualitas pelayanan oke dengan harga yang ramah di kantong, Griya Mas Residence Syariah adalah pilihan yang tepat. Karena meski murah, akomodasi ini menyediakan fasilitas memadai dan pelayanan yang tetap terjaga mutunya.
Griya Mas Residence Syariah memiliki segala fasilitas penunjang bisnis untuk Anda dan kolega.
Griya Mas Residence Syariah adalah tempat bermalam yang tepat bagi Anda yang berlibur bersama keluarga. Nikmati segala fasilitas hiburan untuk Anda dan keluarga.
Jika Anda berniat menginap dalam jangka waktu yang lama, Griya Mas Residence Syariah adalah pilihan tepat. Berbagai fasilitas yang tersedia dan kualitas pelayanan yang baik akan membuat Anda merasa sedang berada di rumah sendiri.
Menikmati perjalanan sendiri adalah hal yang menyenangkan. Untuk menginap, Griya Mas Residence Syariah adalah pilihan pas bagi Anda yang membutuhkan waktu sendiri setelah puas berkeliling kota.
Griya Mas Residence Syariah adalah pilihan cerdas bagi Anda yang ingin menginap di akomodasi dengan harga terjangkau, namun tetap memberikan pelayanan yang baik.
WiFi tersedia di seluruh area publik properti untuk membantu Anda tetap terhubung dengan keluarga dan teman.
Griya Mas Residence Syariah adalah akomodasi dengan fasilitas baik dan kualitas pelayanan memuaskan menurut sebagian besar tamu.
Griya Mas Residence Syariah adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.
Hotel Hanya Menerima Pasangan Yang Menikah Dengan Kelengkapan Surat Pernikahan.
Fasilitas Populer | AC, Restoran, Parkir, WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | 14:00 - 22:00 - 12:00 - 12:01 |